Share

Perselingkuhan Kompol D Bikin Murka Kapolda Metro: Kita Tahan dan Proses Tanpa Pandang Bulu!

Martin Ronaldo, MNC Portal · Selasa 31 Januari 2023 14:37 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 337 2756374 perselingkuhan-kompol-d-bikin-murka-kapolda-metro-kita-tahan-dan-proses-tanpa-pandang-bulu-0nfqTUPpJa.jpg Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/ Foto: Antara

JAKARTA - Kasus perselingkuhan perwira menengah Polda Metro Jaya, Kompol D dengan wanita cantik bernama Nur yang belakang diketahui berada di dalam mobil Audi A6 saat kasus tabrak lari di Cianjur membuat heboh.

Kecelakaan tersebut menewaskan mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.

(Baca juga: Bukan Polisi Biasa, Sosok Kompol D yang Dipatsus Usai Selingkuh dengan Wanita Cantik di Mobil Audi A6)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan menindak dengan tegas terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kompol D.

Fadil memastikan, Kompol D akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan hukum acara yang ada.

"Yang bersangkutan sudah ditahan,” katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).

β€œDan (Kompol D) akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri,"tutup mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Diketahui, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini