JAKARTA - Kasus perselingkuhan perwira menengah Polda Metro Jaya, Kompol D dengan wanita cantik bernama Nur yang belakang diketahui berada di dalam mobil Audi A6 saat kasus tabrak lari di Cianjur membuat heboh.
Kecelakaan tersebut menewaskan mahasiswi jurusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni.
(Baca juga: Bukan Polisi Biasa, Sosok Kompol D yang Dipatsus Usai Selingkuh dengan Wanita Cantik di Mobil Audi A6)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran akan menindak dengan tegas terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kompol D.
Fadil memastikan, Kompol D akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan hukum acara yang ada.
"Yang bersangkutan sudah ditahan,β katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023).
βDan (Kompol D) akan diproses tanpa pandang bulu sesuai ketentuan kode etik profesi Polri,"tutup mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News