JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selesai menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Selasa (31/1/2023), dengan agenda duplik. Setelah itu, tentu hanya tinggal sidang vonis yang bakal digelar untuk Ferdy Sambo, yang rencananya bakal digelar Senin 13 Februari 2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso pasca menggelar sidang beragendakan duplik dari kubu terdakwa Sambo.
"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Selanjutnya kami akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari 2023," kata hakim di persidangan, Selasa (31/1/2023).
Sidang vonis Ferdy Sambo beragendakan duplik itu digelar sejak sekira pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Selain Sambo, Kuat Ma'ruf juga telah menjalani sidang beragendakan duplik dari tim pengacaranya dan hanya tinggal menunggu vonis saja
Selain itu, Ricky Rizal Wibowo juga bakal menjalani sidang duplik dari kubu Ricky pada hari ini.
Sebelumnya, Ferdy Sambo ingin berrtobat dan mengaku menyesali peristiwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat Awalnya, Sambo menceritakan pertama kali dia terpikirkan skenario tembak-menembak setelah Bharada Richard Eliezer menembak Yosua hingga Yosua tergelak di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Sambo mengklaim skenario tembak-menembak dibuat demi melindungi Eliezer.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)