Share

Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan, Pengacara Sebut Tuduhan Perselingkuhan Hanya Imajinasi Picisan Jaksa

Ari Sandita Murti, MNC Portal · Selasa 31 Januari 2023 11:51 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 31 337 2756229 kuat-ma-ruf-minta-dibebaskan-pengacara-sebut-tuduhan-perselingkuhan-hanya-imajinasi-picisan-jaksa-d229qQ7zG8.jpg Kuat Maruf. (Foto: MPI)

JAKARTA - Tim pengacara Kuat Ma'ruf tetap meminta majelis hakim membebaskan Kuat sebagaimana disampaikan dalam pleidoinya. Hal itu diutarakan kubu Kuat dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan duplik, Selasa (31/1/2023).

Pengacara Kuat, Irwan Irawan mengatakan, pihaknya memohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk memberikan putusan sebagai berikut.

Pertama, menerima seluruh dalil duplik dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa Kuat Ma'ruf. Kedua, menolak seluruh isi Replik dari Penuntut Umum.

"Menjatuhkan putusan sebagaimana Diktum Pledooi Tim Penasihat Hukum yang telah dibacakan pada hari Selasa, 24 Januari 2023," kata Irwan di persidangan, Selasa (31/1/2023).

Dalam dupliknya, pengacara Kuat menyampaikan setidaknya 11 poin bantahan atas analisis fakta atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pertama, bantahan tentang tuduhan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J dan menyebutnya sebagai imajinasi picisan Jaksa.

 Baca juga: Selesai Sidang Duplik, Kuat Ma'ruf Bakal Divonis 2 Pekan Mendatang

Kedua, Kuat Ma'ruf tak memiliki kotif probadi atas terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J. Ketiga, terdakwa Kuat Ma'ruf tak mengetahui adanya pengamanan senjata milik Brigadir J yang dilakukan Ricky Rizal Wibowo.

Keempat, Kuat Ma'ruf tak pernah berkonunikasi dengan Ferdy Sambo selama berada di Magelang dan dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta hingga ke rumah Saguling. Kelima, Kuat tak pernah bertemu Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling guna mempersiapkan merampas nyawa Brigadir J.

"Keenam, terdakwa Kuat tak mengetahhi adanya pembicaraan antara daksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer, dengan Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Ketujuh, Kuat baru menerima arahan terkait skenario tembak menembak saat berada di lantai 3 Biro Privost dari Ferdy Sambo. Kedelapan, Kuat berangkat dari Magelang ke rumah Saguling dan berangkat dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga atas permintaan Ricky Rizal Wibowo.

Kesembilan, alasan Kuat membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di rumah Duren Tiga. Kesepuluh, Kuat tak pernah dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo sebelum terjadibya tindak pidana.

"Kesebelas, terdakwa Kuat tak memiliki sifat manipulatif," ucap pengacara Kuat.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini