JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya siap membuka kembali penyidikan kasus yang menjerat bos KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.
Sikap Bareskrim ini pun disambut gembira oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia, meminta pihak terkait untuk segera memburu dan menyita aset KSP Indosurya.
 BACA JUGA:Tanggapi Kasasi Kasus Indosurya, KSP Ingatkan MA Soal Nasib Korban
"Bareskrim, bagus, ayo Indonesia. Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai ke manapun," ujar Mahfud dalam akun resmi twitternya, Selasa (31/1/2023).
Menurut Mahfud, dengan adanya kasus besar penggelapan dana tersebut, pihak kepolisian maupun negara perlu bersatu. Salah satunya, dengan saling mengadu dan mengumpulkan kekuatan.
 BACA JUGA:Kabareskrim Siap Buka Kasus Baru Indosurya
"Kita kuat-kuatan saja, cicil kasusnya dimunculkan satu persatu sesuai tempus delicti dan locus delicti masing-masing. Negara tak boleh kalah," imbuhnya.
Menghadapi kasus seperti Indosurya ini, lanjut Mahfud, bak kasus yang pernah menimpa Partai PDIP di tahun 1998 lalu. Sehingga, semua pihak harus terus melayangkan gugatan terus menerus guna bisa memenangkan perkara.
Follow Berita Okezone di Google News