Â
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan temuan aliran uang diduga terkait kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan lingkungan hidup ke anggota partai politik (parpol). Temuan ini sudah diserahkan ke Polri.
"Sudah diserahkan ke Polri," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Di lain sisi, Polri akan menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. Aliran dana itu diduga untuk Pemilu 2024.
"Ya tentunya kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
Diketahui, PPATK mengungkap temuan transaksi Rp1 triliun dari kasus green financial crime (GFC) atau kejahatan keuangan terkait lingkungan hidup ke anggota parpol.
"Nilai transaksinya luar biasa terkait GFC ini, ada yang Rp1 triliun satu kasus, dan alirannya itu ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono pada Kamis, 19 Januari 2023.
Follow Berita Okezone di Google News