Share

Persempit Celah Korupsi, KPK Jalankan 3 Fungsi Secara Simultan

Binti Mufarida, MNC Portal · Senin 30 Januari 2023 08:20 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 30 337 2755382 persempit-celah-korupsi-kpk-jalankan-3-fungsi-secara-simultan-IHIF65TazU.jpg Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah terus berupaya untuk mempersempit celah korupsi. Upaya tersebut tentu didukung dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalankan tiga fungsinya secara simultan yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi,” ungkap Wapres lewat media sosial resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).

Wapres juga telah menegaskan pemerintah dan KPK akan terus berupaya untuk mempersempit celah korupsi. Hal itu saat ditanya awak media terkait pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin meyakini bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bebas dari korupsi, termasuk jajaran kejaksaan di daerah yang berbuat nakal.

“Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil (atau) semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” tegasnya.

Wapres pun menegaskan upaya meminimalisir kesempatan korupsi tersebut telah dilakukan pemerintah salah satunya dilakukan dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona anti korupsi.

“Kemudian juga melakukan berbagai (upaya lain), termasuk juga pelayanan yang kita sederhanakan. Misalnya dengan (membangun) mal pelayanan publik (MPP), supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya,” paparnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini