JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan, telah menyegel apartemen atau kondominium Green Bay Pluit Tower K Lantai 16 unit AH terkait kasus judi online Mastertogel78.live.
Kondominium tersebut diketahui menjadi markas 12 tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim terkait judi online Mastertogel.
"Kemudian apartemen tempat mereka ditangkap yang saat ini di Police Line," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Minggu (29/1/2023).
 BACA JUGA:Bareskrim Polri Blokir 20 Rekening Judi Online Mastertogel
Ramadhan mengungkapkan, penyegelan tersebut juga dilakukan terkait dengan menelusuri siapa pemilik dari apartemen tersebut.
"Akan ditelusuri siapa pemiliknya, bila itu bagian kejahatan akan dijadikan barang bukti juga," ujar Ramadhan.
Sindikat judi online Mastertogel78.live bekerja di Apartemen Green Bay Pluit. Mereka khususnya bagian Customer Service (CS) sehari-sehari melancarkan aksinya di kondominium tersebut.
 BACA JUGA:CS Judi Online Mastertogel Digaji hinga Rp8 Juta Per Bulan
Untuk 12 tersangka itu mendapatkan gaji sebesar Rp5 sampai Rp8 juta per-bulannya. Upah tersebut untuk mereka yang bekerja sebagai CS sebesar Rp5 juta. Dan pihak Supervisor Rp8 juta.
Follow Berita Okezone di Google News
Dalam hal ini diketahui bahwa, judi online Mastertogel merupakan salah satu sindikat yang memasang iklan di website Pemerintahan dan Lembaga.
Dalam pengungkapan kasus judi online Mastertogel ini, Bareskrim Polri menangkap 12 orang tersangka. Mereka berperan sebagai pihak Customer Service. Para tersangka itu ditangkap di Condominium Green Bay Pluit Tower K Lantai 16 unit AH pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023.
Adapun ke-12 tersangka itu adalah, JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), NF (20), AC (19), EY (32), TP (20) dan IH (21). Dari pantauan, ke-12 tersangka itu rinciannya adalah enam perempuan dan enam pria.
Sementara, Bareskrim juga masih memburu empat DPO lainnya, yakni ST, PTS, AN, RR. Empat orang tersebut dua diantaranya yakni, ST dan PTS merupakan bos dari Mastertogel. Mereka diduga kabur ke salah satu negara ASEAN.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau pasal Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-(1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.