JAKARTA - Wowon Cs tersangka serial killer Cianjur - Bekasi melakukan sejumlah doktrin terhadap para tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penipuannya. Doktrin tersebut berupa larangan para korbannya memberitahukan sanak keluarga saat pulang ke Tanah Air.Â
"Kan korbannya begitu sampai ke Indonesia enggak boleh hubungin keluarga dulu harus temuin mereka dulu, semua (korban penipuan)," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
"Jadi (korban) berhubungan dengan Wowon itu enggak boleh ada yang tahu. Harus diam saja, soalnya kalau ada yang tahu nanti celaka mendoktrinnya seperti itu," sambungnya.Â
Panjiyoga menuturkan doktrin yang dilakukan tersangka terbilang berhasil untuk memperdaya para korban penipuan penggandaan uang tersebut.Â
 Baca juga: Begini Kondisi Terkini Neng Ayu Bocah yang Nyaris Jadi Korban Serial Killer Wowon Cs
Bahkan, sesampainya di Tanah Air korban penipuan itu harus mengikuti arahan tersangka Wowon Cs untuk singgah pada sebuah kontrakan yang telah disiapkannya.
Kontrakan yang disediakan Wowon Cs dijadikan tempat untuk mengeksekusi TKW korban penipuannya saat tiba ke Tanah Air.Â
Seperti halnya aksi pembunuhan Wowon Cs terhadap Farida saat dieksekusi setibanya di kontrakan kawasan Kampung Babakan Curug, Cianjur, Jawa Barat.Â
"Disediakan tempat (kontrakan) tapi semuanya (korban) enggak tahu (mau dieksekusi)," ungkapnya.Â
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif penipuan yang digunakan para tersangka kasus pembunuhan berantai Cianjur - Bekasi dengan tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.Â
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan para pelaku melakukan tindak penipuan dengan memperdaya para TKW tersebut dengan modus Multi Level Marketing (MLM).Â
"Sistemnya seperti MLM, mereka ada downline, dari Siti misal mengajak temannnya lagi untuk menggandakan uangnya," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023).
Hengki menuturkan para tersangka diduga memiliki aliran dana senilai Rp1 miliar dari hasil aksi penipuannya tersebut.Â
Follow Berita Okezone di Google News