JAKARTA – Ilham Wahyudi, seorang tukag burung asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jawa Timur terkejut setelah rekeningnya di Bank Central Asia (BCA) diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usut punya usut, pemblokiran rekening yang hanya bersaldo Rp2 juta itu adalah sebuah kesalahan.
Menurut penjelasan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa awalnya penyelidik KPK mengajukan permohonan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi. Namun, Ilham Wahyudi yang dimaksud bukanlah seorang pedagang burung di Pamekasan, melainkan tersangka kasus dugaan suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
"Kami kirimkan data secara lengkap, nama, tempat tanggal lahir, alamat, identitas dari pemilik rekening yang seharusnya diblokir," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023).
"Nah, dari pihak bank memblokir nama yang sama dengan tersangka KPK dan yang kemudian tanggal lahirnya juga kebetulan sama," lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News