JAKARTA – Masyarakat Indonesia dibuat heboh dengan pembunuhan berantai yang dilakukan oleh komplotan Wowon Erawan alias Aki yang telah menghabisi nyawa 11 korban. Aki Wowon, yang dikenal dengan sebutan “Wowon Serial Killer” itu dibantu dua tersangka lainnya, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dalam melakukan pembunuhan kejinya.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun mengatakan bahwa komplotan Aki Wowon seharusnya mendapat hukuman maksimal, karena telah berulang kali melakukan pembunuhan.
"Terkait dengan sanksinya ya kita berharap juga diberikan sanksi yang maksimal, kalau kita lihat dari perkara-perkara yang muncul kan kalau memang dia terbukti harus mendapatkan hukuman yang maksimal karena kan ini bicara tentang pembunuhan berantai/series," kata Tama saat dihubungi, Jumat (27/1/2023).
Dia juga meminta agar hak-hak korban Aki Wowon diperhatikan, karena hal itu tidak kalah penting dari penegakan hukum dan pengusutan kasus tersebut.
"Tentu saja harus jadi perhatian dari kepolisian juga, jadi tidak hanya fokus menuntaskan perkara pembunuhan berantainya tetapi juga harus memastikan hak-hak korban yang kemudian hilang karena peristiwa ini itu bisa dipulihkan," ujarnya.
Tama menjelaskan bahwa meski korban telah dibunuh, materi yang bisa dipulihkan akan dapat diberikan kepada keluarga yang berhak menerimanya.
Lebih lanjut, Tama juga mengatakan bahwa pihak-pihak berwenang perlu melakukan pencegahan agar perkara serupa tidak terulang. Hal ini, menurutnya dapat dilakukan dengan penyadaran dan pendidikan kepada masyarakat.
Follow Berita Okezone di Google News