JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan bahwa keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat penting. Hal itu berdasarkan pengalamannya sejauh ini mulai dari orang yang mendapat perlindungan hingga yang mengajukan perlindungan kepada LPSK.
Tama menyebutkan bahwa selama ini dirinya masih konsisten berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang ditangani. Ia pun merasa puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.
"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk 'Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan', Jumat (27/1/2023).
Baca juga:Â Jika Kasusnya Tidak Viral, Apakah LPSK Masih Berikan Pendampingan?
Ia menyebutkan bahwa tupoksi dari lembaga ini sangatlah luas, karena mencakup semua saksi dan korban dari semua tindakan kejahatan. Untuk itu, ia menilai perlu ada penguatan di internal LPSK.
Baca juga:Â Saat Ketua LPSK Ceritakan Pengajuan JC Bharada E dalam Webinar Perindo
Yang pertama, terkait sumber daya manusia yang berada di tubuh LPSK. Menurutnya, dengan jumlah kasus yang ada di Indonesia maka LPSK tidak akan bisa maksimal jika sumber daya tetap seperti sekarang ini.
Follow Berita Okezone di Google News