Share

Tama Langkun: LPSK Perlu Diperkuat secara Kelembagaan dan Kewenangannya

Nur Khabibi, MNC Portal · Jum'at 27 Januari 2023 19:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 27 337 2754455 tama-langkun-lpsk-perlu-diperkuat-secara-kelembagaan-dan-kewenangannya-kiXf5uuZrI.jpg Kabid Hukum dan HAM DPP Perindo Tama S. Langkun (Foto: MPI)

JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S. Langkun menyatakan bahwa keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sangat penting. Hal itu berdasarkan pengalamannya sejauh ini mulai dari orang yang mendapat perlindungan hingga yang mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Tama menyebutkan bahwa selama ini dirinya masih konsisten berkomunikasi dengan LPSK terkait permintaan perlindungan atas perkara yang ditangani. Ia pun merasa puas dengan apa yang diberikan oleh LPSK terkait kewajibannya.

"Beberapa waktu yang lalu pun saya memasukkan beberapa pendampingan-pendampingan kami di Partai Perindo khususnya kasus-kasus anak dan perempuan, itu juga cukup baik layanannya," kata Tama dalam Webinar Partai Perindo bertajuk 'Keberanian Publik Ungkap Kejahatan, Bagaimana Keseriusan LPSK Memberikan Perlindungan', Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Jika Kasusnya Tidak Viral, Apakah LPSK Masih Berikan Pendampingan?

Ia menyebutkan bahwa tupoksi dari lembaga ini sangatlah luas, karena mencakup semua saksi dan korban dari semua tindakan kejahatan. Untuk itu, ia menilai perlu ada penguatan di internal LPSK.

Baca juga: Saat Ketua LPSK Ceritakan Pengajuan JC Bharada E dalam Webinar Perindo

Yang pertama, terkait sumber daya manusia yang berada di tubuh LPSK. Menurutnya, dengan jumlah kasus yang ada di Indonesia maka LPSK tidak akan bisa maksimal jika sumber daya tetap seperti sekarang ini.

Follow Berita Okezone di Google News

"Tentu dengan posisi LPSK yang terbatas secara sumber daya manusia tidak akan bisa melayani begitu banyaknya kebutuhan," ucapnya.

Kemudian, yang perlu ditingkatkan dalam diri LPSK terkait kewenangan lembaga tersebut. "Menurut saya ini penting sekali untuk penguatan kepada lembaga LPSK agar mampu untuk melayani semua hal itu tentu saja dengan penguatan kelembagaannya, diperbesar kelembagaannya, diperluas kewenangannya ," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini