JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand, beberapa waktu lalu. Namun, upaya penangkapan Paulus Tannos gagal lantaran dia belum masuk dalam sistem red notice Interpol.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan tersangka perkara korupsi proyek e-KTP tersebut sempat berganti nama dalam sistem keadministrasian. Karena itu, sistem red notice tidak bisa mendeteksi identitas baru Paulus Tannos.
"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
KPK memastikan hingga kini masih terus melakukan perburuan terhadap Paulus Tannos. Salah satunya, lewat koordinasi dengan pihak organisasi polisi internasional (interpol). KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya bisa segera tertangkap.
"Yang pasti bahwa sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. terus kami lakukan pencarian di manapun berada," ungkap Ali.
"Termasuk ketika kemarin di luar negeri kami ke sana, tapi kan kami tidak perlu sampaikan kepada teman-teman kepada masyarakat kami akan bergerak kemana, kami akan menemui siapa, kami akan menangkap siapa," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News