Share

Buronan KPK Lolos Red Notice, Paulus Tannos Sempat Ganti Nama

Arie Dwi Satrio, Okezone · Jum'at 27 Januari 2023 18:54 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 27 337 2754433 buronan-kpk-lolos-red-notice-paulus-tannos-sempat-ganti-nama-FcCVVYGIYM.jpg Paulus Tannos (kiri) saat menjadi saksi di persidangan (Foto : Sindonews)

JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand, beberapa waktu lalu. Namun, upaya penangkapan Paulus Tannos gagal lantaran dia belum masuk dalam sistem red notice Interpol.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan tersangka perkara korupsi proyek e-KTP tersebut sempat berganti nama dalam sistem keadministrasian. Karena itu, sistem red notice tidak bisa mendeteksi identitas baru Paulus Tannos.

"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).

KPK memastikan hingga kini masih terus melakukan perburuan terhadap Paulus Tannos. Salah satunya, lewat koordinasi dengan pihak organisasi polisi internasional (interpol). KPK berharap Paulus Tannos dan buronan lainnya bisa segera tertangkap.

"Yang pasti bahwa sekali lagi kami tidak berhenti walaupun ada kendala semacam itu. terus kami lakukan pencarian di manapun berada," ungkap Ali.

"Termasuk ketika kemarin di luar negeri kami ke sana, tapi kan kami tidak perlu sampaikan kepada teman-teman kepada masyarakat kami akan bergerak kemana, kami akan menemui siapa, kami akan menangkap siapa," sambungnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sekadar informasi, saat ini tinggal tersisa empat tersangka KPK yang masih menjadi buronan. Empat tersangka KPK yang masih buron tersebut yakni sebagai berikut :

1. Kirana Kotama alias Thay Ming

Kirana Kotama telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017. Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan pada PT. PAL;

2. Harun Masiku

Harun Masiku telah masuk dalam DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU);

3. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin

Paulus Tannos telah masuk dalam DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan paket KTP Elektronik Tahun 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri;

4. Ricky Ham Pagawak

Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini