JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan Siti Kurmeisah, pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) yang minta tolong karena difitnah majikannya, sudah ditangani KBRI Arab Saudi.
"Sudah dalam penanganan KBRI," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Direktorat Siber Bareskrim Polri menemukan keberadaan Siti Kurmeisah. Diketahui Siti ingin dipulangkan karena terus difitnah anak majikannya dan disalahkan terus.
"Sudah keberadaan yang bersangkutan melalui peralatan Siber ditemukan di sebuah Kota Jubail Provinsi Daman, dan sesuai dengan keterangan bahwa yang bersangkutan memiliki majikan di Kota tersebut," ujar Adi Vivid.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya sempat mengungkap kondisi Siti. Di mana, PMI tersebut meminta bantuan pemerintah dipulangkan ke Tanah Air.
"PMI asal Cianjur minta bantauan pemerintah untuk pulang. Harap @KabarMenakerRI bu Ida dan bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini. Ada nama PT pengirimnya tapi alamat kerja TKW tak disebut. Videonya tampak dibuat buru-buru dalam keadaan takut --> CC @DivHumas_Polri," cuit Mahfud MD.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)