Share

Kerap Disalahgunakan, Perpanjangan Pelat RF dan Khusus Lainnya Disetop

Tim Okezone, Okezone · Jum'at 27 Januari 2023 06:30 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 27 337 2753903 kerap-disalahgunakan-perpanjangan-pelat-rf-dan-khusus-lainnya-disetop-qfQfbxABOr.JPG Ilustrasi/ Doc: Okezone

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan telah menyetop perpanjangan sekaligus penggunaan pelat RF, ataupun pelat khusus lainnya untuk masyarakat yang tidak berhak menggunakannya.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menjelaskan, penyetopan penggunaan pelat 'sakti' tersebut menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 BACA JUGA:Heboh Video Penangkapan Penculik Anak di Bekasi, Ini Faktanya!

"Teman-teman tahu sekarang ini ada kebijakan Pak Kapolri yang dilihat situasional masyarakat banyak yang protes kepada kepolisian dalam hal ini lalu lintas, tentang penggunaan nomor khusus atau rahasia," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut Yusri, pihak Korlantas Polri telah menyetop perpanjangan pelat khusus tersebut sejak 10 Oktober 2022. Sehingga, pelat rahasia tersebut hanya berlaku hingga tahun 2023 ini.

Baca Selengkapnya:  Korlantas Setop Penggunaan Pelat RF dan Khusus Lainnya

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini