JAKARTA - Korlantas Polri saat ini sedang menyusun buku panduan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Buku panduan itu nantinya disebar ke sejumlah tempat, seperti sekolah maupun tempat publik hingga ke media sosial (medsos).
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengungkapan, ada 4 bagian dalam buku panduan itu. Di dalamnya termasuk membahas soal pengetahuan hingga keselamatan berkendara.
"Ada empat bagian di situ, termasuk keselamatan, pengetahuan umum, yang bisa menimbulkan bahaya," kata Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, jika buku panduan tersebut sudah diterbitkan, akan disebar ke sejumlah lokasi yang ditentukan. Namun, warga tidak dapat membawa pulang buku panduan itu.
Follow Berita Okezone di Google News