JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui key speech yang dibacakan Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M. Gaffar meminta pers untuk terus mengawal pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.
Gaffar mengatakan, pers memiliki peran penting dalam memberitakan pelanggaran yang terjadi di kontestasi Pemilu 2024. Sehingga, insan pers juga memiliki kekuatan besar dalam menggiring setiap pelanggaran ke meja hukum.
"Pers berperan besar dalam memberitakan pelanggaran dan mengawal agar setiap pelanggaran itu diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Gaffar di seminar bertajuk 'Pers dan Pemilu Serentak' di Hotel Pasific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
Sebab, kata Gaffar, selalu saja ada pelanggaran di balik proses Pemilu baik dari pelanggaran kode etik hingga administrasi. Sehingga, perlu ada insan pers yang mengawal.
Baca juga:Â Kaesang Terjun ke Politik di Pemilu 2024, Sandiaga Uno: Saya Dengar Masuk Gerindra
Tak hanya itu, lanjut Gaffar, pers maupun awak media harus menjadi referensi utama bagi masyarakat, khususnya para pemilih mengenai seluruh informasi kepemiluan pada Pemilu Serentak 2024.
Baca juga:Â Prabowo, Ganjar dan Airlangga Bersaing Ketat di Musyawarah Rakyat
"Pers harus menjadi referensi utama agar pilihan rakyat pada Pemilu Serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan keutuhan, kesatuan, dan kemajuan bangsa, bukan didasari oleh sentimen pribadi atau kelompok," pungkasnya.
Â
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)