JAKARTA - Bharada E atau Richard Eliezer membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu 25 Januari 2023.
Dalam pleidoinya, Bharada E mempertanyakan tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), padahal dia telah bersikap jujur hingga kasus pembunuhan Brigadir J terbongkar. Berikut sejumlah faktanya :
1. Sidang Pleidoi Bharada E, Didukung Teman SeangkatanÂ
Teman-teman 1 angkatan Bharada E atau Richard Eliezer di Korps Brimob turut datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Jakarta Selatan guna memberikan dukungan kepadanya dalam persidangan pada Rabu (25/1/2023). Pasalnya, Bharada E dinilai telah jujur selama persidangan.
 BACA JUGA: Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di TKP Rumah Duren Tiga Dicabut
Berdasarkan pantauan, tampak teman-teman satu angkatan Bharada E itu mengenakan baju berwarna hitam bertuliskan XLVI Watukosek 2019. Selain teman-teman Bharada E, ada pula pendukung Bharada E yang menamakan dirinya Eliezer Angels. Mereka terdiri atas perempuan.
Â
2. Orangtua Bharada E Kehilangan Pekerjaan
Pada awal pleidoinya, Bharada E mengucapkan permintaan maafnya kepada Brigadir J atas kejadian yang merenggut nyawa seniornya itu. Selain itu, Bharada E juga mengucapkan maaf kepada kedua orangtua.
 BACA JUGA:Orangtua Brigadir J Sebut Pleidoi Putri Terlalu Berlebihan soal Pelecehan
"Kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan. Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil," kata Bharada E.
Follow Berita Okezone di Google News