JAKARTA - Saat membacakan pledoinya, terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi merasakan bahwa apapun yang dilakukannya menjadi salah di hadapan publik hingga pengamat. Padahal, kata dia, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
Putri Candrawathi merasa lebih baik menutup rapat-rapat peristiwa pelecehan yang dialaminya pada 7 Juli 2022 itu. Pasalnya, saat dia menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan rasa malu dalam pikirannya. Berikut sejumlah faktanya:
1. Tak Dipercaya Jadi Korban Pelecehan Seksual
Â
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
 BACA JUGA:Bacakan Pleidoi, Putri Candrawathi Sebut Rumah Tangganya Harmonis dengan Sambo
Putri menerangkan, semua kesalahan diarahkan kepada dia tanpa dia bisa melawan lantaran ketika memilih untuk diam, publik mendesaknya untuk muncul dan bicara. Namun saat bicara, dirinya malah dituduh sebagai bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara.
Putri menegaskan kesiapannya mempertanggungjawabkan kesaksiannya itu kepada sang pemilik hidup, Tuhan yang Maha Esa. Bahwa dirinya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayan yang dilakukan oleh Brigadir J.
2. Peristiwa Pemerkosaan Brigadir J Hilang dalam Tuntutan
Tim pengacara Putri Candrawathi membacakan pleidoinya dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023). Dalam pleidoi itu, tim kuasa hukum menyesalkan peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi yang hilang dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU),
"Perkenankan kami menguraikan beberapa hal, poin-poin pokok yang hilang dari dakwaan dan tuntutan Penuntut Umum. Padahal, peristiwa-peristiwa tersebut didukung alat bukti yang saling bersesuaian satu dengan lainnya," ujar pengacara Putri, Febri Diansyah di persidangan, Rabu (25/1/2023).
 BACA JUGA:Putri Cerita Kisah Asmaranya dengan Sambo: Saya Tak Pernah Menyesal Memilihnya sebagai Pasangan Hidup
Adapun peristiwa yang hilang dalam tuntutan Jaksa, pertama terdakwa seorang perempuan yang berperan sebagai ibu dari 4 anak dan istri dari Ferdy Sambo, keluarga terdakwa hidup berdampingan dengan ajudan dan ART dengan suasana kekeluargaan kental. Kedua, tidak hanya sekedar kepada ajudan dan ART, bentuk perhatian juga diberikan kepada keluarga ajudan dan ART yang bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Follow Berita Okezone di Google News