JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).
Penandatangan MoU ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Umum KWI, Mgr. Antonius Subianto di Kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 24 Januari 2023.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memastkan pihaknya akan melakukan sertifikasi rumah ibadah tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi. Terlebih lagi hal itu telah menjadi arahan Presiden Jokowi.
“Pak Jokowi itu risau karena melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang. Penandatangan ini adalah upaya untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset KWI agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah dan memberikan kepastian hukum agar umat bisa beribadah lebih nyaman,” ucap Hadi Tjahjanto.
Baca juga: Jadi Mafia Tanah, Mantan Kades di Jambi Ditangkap Kejari
Sementara itu Mgr. Antonius menjelaskan, nota kesepahaman dengan Kementerian ATR/BPN ini penting untuk dilakukan untuk menjaga seluruh aset milik KWI.
Mgr Antonius mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian ATR/BPN dan menyebut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto karena bekerja dengan hati.
“Pak Menteri Hadi ini bekerja pakai hati. Semua yang dikerjakan pakai hari pasti berhasil, karena energi dan budi akan tercurah. Pekerjaan berat seperti ini memang tidak bisa jalan jika tidak dikerjakan pakai hati,” kata Antonius dalam sambutannya.
Follow Berita Okezone di Google News