JAKARTA - Saat menbacakan pledoinya, terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi merasakan bahwa apapun yang dilakukannya mejadi salah di hadapan publik hingga pengamat.
Padahal, kata dia, dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J tersebut dirinya merupakan korban kekerasan seksual.
Putri Candrawathi merasa lebih baik menutup rapat-rapat peristiwa pelecehan yang dialaminya pada 7 Juli 2022 itu. Pasalnya, saat dia menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan rasa malu dalam pikirannya.
"Sementara di berbagai media dan pemberitaan saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Baca juga:Â Tangis Putri Candrawathi Pecah Beri Pesan ke Anak: Sabar dan Maafkan Bila Ada yang Cerca Kalian
Putri menerangkan, semua kesalahan diarahkan kepada dia tanpa dia bisa melawan lantaran ketika memilih untuk diam, publik mendesaknya untuk muncul dan bicara. Namun saat bicara, dirinya malah dituduh sebagai bukan korban kekerasan seksual karena masih sanggup bicara.
Baca juga:Â Menangis Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi: Anak-Anak Saya Mendapat Kecaman dan Hinaan
Follow Berita Okezone di Google News