JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan pleidoinya, yang mana dia membantah telah memakai pakaian seksi hingga menggiring Brigadir J untuk ikut isolasi di rumah Duren Tiga 46.
"Saya tidak pernah mengajak, apalagi menggiring Yosua dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga 46, saya hanya meminta tolong pada Dek Ricky Rizal untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, tidak kepada yang lainnya," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
 BACA JUGA:Temui Demonstran Perangkat Desa, Ini Hasil Aspirasi yang Disetujui DPR RI
Menurut Putri, dia sepenuhnya tidak mengetahui terjadinya peristiwa penembakan Brigadir J tersebut karena dia sedang istirahat di dalam kamar dengan pintu tertutup. Dia juga menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario.
"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario. Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," katanya.
 BACA JUGA:Putri Cerita Kisah Asmaranya dengan Sambo: Saya Tak Pernah Menyesal Memilihnya sebagai Pasangan Hidup
Putri juga menerangkan, dia sejatinya merupakan korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan yang dilakukan Brigadir J.
Follow Berita Okezone di Google News