JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dalam pleidoinya menyampaikan keluh kesah tentang pejabat publik yang turut mengucilkannya sebagai korban pelecehan. Bahkan, dia merasa seolah menjadi wanita tak bermoral manakala dalam tuntutannya Jaksa berasumsi tentang perselingkuhan dirinya dengan Brigadir J.
"Di saat proses hukum yang berjalan mencari keadilan bagi korban, saya dihadapkan dengan tudingan serta fitnah dari berbagai kalangan masyarakat, bahkan pejabat publik yang ikut beramai-ramai membantah dan mengucilkan saya sebagai korban kekerasan seksual," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
 Baca juga: Putri Candrawathi : Jika Tuhan Izinkan, Saya Ingin Peluk Anak-Anak
Putri mengaku sejatinya tak memahami tentang tuduhan dia sebagai pelaku pembunuhan berencana. Malahan, dia juga tidak pernah menyangka pada tanggal 8 Juli 2022 peristiwa pembunuhan Brigadir J itu bisa sampai terjadi.
Follow Berita Okezone di Google News