JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan pledoi (nota pembelaan) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia berharap bisa kembali berkumpul dan memeluk anak-anaknya. Apalagi, dia mengaku tak pernah sekalipun memikirkan dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Majelis Hakim Yang Mulia, kalaulah saya boleh berharap, jika Tuhan mengizinkan, semoga saya bisa kembali memeluk putra-putri saya, pelukan yang paling dalam merasakan hangat tubuh mereka dalam kasih sayang seorang ibu," ujar Putri di persidangan, Rabu (25/1/2023).
Menurut Putri, apa yang dia sampaikan dalam surat nota pembelaannya itu bukanlah pembenaran ataupun sangkalan terhadap peristiwa yang dialami. Sesuatu yang tidak pernah dia inginkan, sedikitpun tidak pernah.
"Sebuah kejadian yang akhirnya merenggut kebahagiaan keluarga sekaligus kehormatan saya sebagai perempuan," tutur Putri.
Follow Berita Okezone di Google News