JAKARTA - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memastikan sertifikasi pada semua rumah ibadah untuk menghindari sengketa. Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku bersedih mengenai kebebasan beribadah di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Rakornas Forkompimda pada 17 Januari 2023 silam di Sentul.
“Kita tentu tidak ingin Presiden bersedih hati karena masih adanya kesulitan warga negara untuk beribadah. Hak beribadah itu kan dijamin konstitusi,” ujar Menteri Hadi, Selasa (24/1/2023).
Menteri Hadi menambahkan pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman antra ATR/BPN dengan Wali Gereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah.
Konferensi Waligereja Indonesia menandatangi nota kesepahaman dan kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada hari ini. Bertempat di Ruangan Serbaguna KWI lantai 2, tanda tangan dilakukan oleh Ketua Umum Konferensi Waligereja, Mgr. Antonius Subianto, dan Menteri ATR/BPN, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan Nota Kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.
Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertipikasi seluruhnya.
“Melalui program PTSL semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi,” ucap Hadi dengan tegas dalam kesempatan tersebut.
Hadi menuturkan niatnya bahwa negara hadir dalam melindungi aset lembaga atau organisasi guna mendapat kepastian hukum. Sebab Hadi menemukan ada rumah ibadah yang awalnya aman, tetapi di kemudian hari terdapat masalah.
Follow Berita Okezone di Google News