JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Mantan Panglima GAM yang telah buron sejak lama yakni, Izil Azhar di Aceh, Selasa (24/1/2023).
"Betul sudah ditangkap," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan.
 BACA JUGA:Minta Jadi Tahanan Kota Kepada KPK, Kuasa Hukum : Lukas Enembe Punya Komplikasi Penyakit
Izil sendiri merupakan buron yang tersandung dalam kasus proyek gratifikasi Dermaga Sabang yang saat itu melibatkan Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Dirinya masuk dalam buron KPK sejak tahun 2018.
 BACA JUGA:KPK Beberkan Kondisi Lukas Enembe: Bisa Duduk, Baca Tabloid, hingga Berjalan
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)