JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo saat membacakan pleidoinya membantah keterangan Bharada E yang mengaku skenario tembak-menembak itu disusun oleh dirinya saat berada di rumah Saguling.
Menurut Sambo, skenario cerita tembak menembak disampaikan usai penembakan Brigadir J di Duren Tiga. "Bangunan cerita di Duren Tiga tersebut saya susun sendiri setelah terjadinya peristiwa penembakan terhadap Yosua, sehingga sama sekali tidak benar keterangan Richard Elizer di depan persidangan yang menyampaikan cerita tersebut saya sampaikan kepada dirinya di rumah Saguling sebelum peristiwa tembak-menembak terjadi," ujar Ferdy Sambo di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Dia mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi sempat marah saat mengetahui diungkapkannya pelecehan kepadanya yang dilakukan Brigadir J saat peristiwa tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Justru pada tanggal 9 Juli 2022, istri saya, Putri Candrawathi sangat marah setelah saya menyampaikan cerita tembak-menembak yang melibatkan istri saya sebagai korban pelecehan di Duren Tiga, juga terutama karena sebelumnya ia telah meminta kepada saya agar permasalahan dengan Yosua diselesaikan dengan baik-baik," kata Sambo.
Menurut Sambo, tidak mungkin jika dia membuat cerita sebagai bagian dari rencana pembunuhan tersebut seperti disampaikan Bharada E atau Richard Eliezer.
Selain itu, sesuai fakta dia tidak pernah berkomunikasi dengan Kuat Maruf dan menceritakan soal skenario tersebut pada Ricky Rizal dan istrinya, Putri Candrawathi sebelum terjadinya penembakan tersebut.
"Demikian pula saya tidak mengetahui posisi dan pergerakan masing-masing mereka termasuk almarhum Yosua saat di rumah Saguling maupun saat di rumah Duren Tiga 46," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News