JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, tak mengakui telah memembak mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam nota pembelaannya (pleidoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Namun, ia mengakui menyusun rencana tembak-menembak antara Yosua dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Hal itu diungkapkan Sambo saat menjelaskan kronologi tewasnya Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022. Saat itu, Sambo geram akibat cerita Putri yang diklaim telah dilecehkan Yosua. Akhirnya, ia mengonfirmasi informasi pelecehan itu kepada Yosua.
Namun, jawaban Yosua tak membuat Sambo Puas. Sambo menyebut Yosua mengaku seoalah tidak terjadi peristiwa pelecehan. Sambo pun naik pitam.
"Kesabaran dan akal pikiran saya pupus. Entah apa yang ada dibenak saya saat itu. Namun seketika itu juga terlontar dari mulut saya 'hajar Chad…, kamu hajar Chad' Richard lantas mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali kearah Yosua, peluru Richard menembus tubuhnya, kemudian menyebabkan almargum Yosua jatuh dan meninggal dunia," tutur Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Kejadian tersebut begitu cepat, 'stop…berhenti…' saya sempat mengucapkannya berupaya menghentikan tembakan Richard dan sontak menyadarkan saya bahwa telah terjadi penembakan oleh Richard Eliezer yang dapat mengakibatkan matinya Yosua," ucap Sambo.
Saat itu, Sambo mengaku panik. Namun, ia berkata harus segera mengambil langkah untuk atasi keadaan tersebut. "Terutama untuk melindungi Richard Eliezer pasca terjadinya peristiwa penembakan," tutur Sambo.
Follow Berita Okezone di Google News