JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengungkapkan penderitaannya setelah adanya peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Penderitaan yang menimpa saya dan keluarga hari ini diawali dari peristiwa yang dialami oleh istri saya, Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022," ujar Sambo saat membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, pada tanggal 8 Juli 2022 lalu, istrinya Putri Candrawathi tiba dari Magelang dan menyampaikan bahwa telah diperkosa oleh Brigadir J sehari sebelumnya di rumah Magelang.
Putri Candrawathi terus menangis tersedu-sedu sambil menceritakan bagaimana kejadian yang telah dialaminya tersebut.
"Tidak ada kata-kata yang dapat saya ungkapkan saat itu, dunia serasa berhenti berputar, darah saya mendidih, hati saya bergejolak, otak saya kusut membayangkan semua cerita itu," tuturnya.
Ferdy Sambo membayangkan harkat dan martabatnya sebagai seorang laki-laki, seorang suami yang telah dihempaskan dan diinjak-injak, juga membayangkan bagaimana harus menghadapinya, menjelaskannya di hadapan wajah anak- anaknya, juga bertemu para anggota bawahan dan semua koleganya.
Baca juga:Â Kutip Ayat Alkitab, Ferdy Sambo Minta Hakim Berikan Vonis Berdasarkan 10 Pertimbangan Pleidoinya
Dalam pembicaraan yang terasa dingin dan singkat tersebut, istrinya mengiba agar aib yang menimpa keluarganya tidak perlu disampaikan kepada orang lain, istrinya begitu malu. Kata dia, istinya tersebut tidak akan sanggup menatap wajah orang lain yang tahu ia telah dinodai.
Baca juga:Â Ungkap Penyesalan dalam Pleidoi, Ferdy Sambo: Setiap Waktu Rasa Bersalah Saya Tak Pernah Berhenti
"Istri saya lantas meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dengan baik-baik karena sebelumnya ia juga telah menyampaikan langsung kepada almarhum Yosua agar yang bersangkutan resign dari pekerjaannya sebagai ADC di rumah kami," papar Sambo.
Follow Berita Okezone di Google News