JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Sambil terisak dan menahan tangis, Ferdy Sambo pun menyampaikan permohonan maafnya tersebut baik pada keluarga Brigadir J, institusi Polri, maupun keluarganya.
"Akhirnya di tengah persidangan yang begitu sesak dan penuh tekanan ini, saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban almarhum Yosua," ujar Sambo.
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh jajarannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Polri yang sangat dia cintai. Lalu, kepada masyarakat Indonesia yang telah terganggu dengan peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Saya juga menyampaikan sujud dan permohonan maaf kepada istri saya yang terkasih Putri Candrawathi dan anak-anak kami, saya telah lalai menjalankan tugas sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah yang baik, semoga Tuhan mengampuni saya dan kiranya Ia selalu memberikan keteguhan dan kekuatan kepada kalian," kata Sambo.
Baca juga:Â Ferdy Sambo : Kebahagian Hidup Saya Kini Telah Sirna Menjadi Suram dan Sepi
Adapun pleidoi Sambo itu berjudul Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan, yang mana disusun oleh Sambo sendiri berjumlah 10 halaman. Pledoi tersebut dibuat Sambo di rutan Mako Brimob, yang mana tertanggal 24 Januari 2023.
Baca juga:Â Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo Mengaku Frustasi Dapatkan Tekanan Publik yang Begitu Besar
Dalam persidangan, suara Ferdy Sambo terkadang bergetar saat dia menyebutkan tentang istrinya, Putri Candrawathi. Ferdy Sambo sendiri tampak mengenakan kemeja putih dan celana panjang serta duduk di kursi terdakwa saat membacakan pleidoinya.
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)