Â
JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo membacakan pledoinya dalam persidangan pada hari ini, Selasa (24/1/2023). Sambo menyampaikan dengan suara bergetar tentang rasa putus asa dan frustasinya dalam menghadapi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J itu.
"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-Sia', karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi," ujar Sambo dengan suara bergetar di persidangan, Selasa (24/1/2023).
 BACA JUGA:Tahan Tangis Bacakan Pleidoi, Ferdy Sambo: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
Adapun, pledoi Sambo itu berjudul 'Setitik Harapan Dalam Ruang Sesak Pengadilan', yang mana disusun oleh Sambo sendiri berjumlah 10 halaman. Sambo melanjutkan, berbagai tuduhan, bahkan vonis telah dijatuhkan kepadanya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan, bahkan sepotong katapun tidak pantas untuk didengar apa lagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti dia.
"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar terhadap seorang terdakwa sebagaimana yang saya alami hari ini," tuturnya.
 BACA JUGA: Tumpahkan Kekecewaan di Pledoi, Ferdy Sambo: Saya Dituduh Secara Sadis!
Sambo menerangkan, dia nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun darinya, sebagai terdakwa.
Dia merasa, media framing dan produksi hoaks terhadapnya sebagai terdakwa dan keluarga secara instens terus dilancarkan sepanjang pemeriksaan.
"Berikut tekanan massa, baik di dalam maupun di luar persidangan yang kemudian telah mempengaruhi persepsi publik, bahkan mungkin memengaruhi arah pemeriksaan perkara ini mengikuti kemauan sebagian pihak, termasuk juga mereka yang mencari popularitas dari perkara yang tengah saya hadapi," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News