JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menyatakan sikap kecewanya atas tuduhan yang di sebut publik terhadap dirinya, seolah menjadi penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.
Hal tersebut dilontarkan Sambo pada nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," kata Sambo saat bacakan pleidoi.
 BACA JUGA: Ricky Rizal Ngaku Bangga Kala Ditunjuk Jadi Ajudan Ferdy Sambo
Sambo menerangkan, semenjak dirinya dijadikan tersangka pada kasus ini, beragam caci maki serta pembullyan pun diterimanya beserta keluarga.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT," jelas dia.
"Memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya," tambahnya.
 BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Mengusik Mantan Wakapolri: Harusnya Jangan Sampai Terjadi Pembunuhan
Follow Berita Okezone di Google News