JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo membacakan pledoinya dalam persidangan Selasa (24/1/2023) ini. Ricky menyampaikan kecintaannya pada institusi Polri, apalagi kal dia ditunjuk menjadi ajudan Kadiv Propam, dia merasa bangga.
"Pada tanggal 09 Februari 2021, saya mendapat Surat Perintah dari Polda Jawa Tengah untuk melaksanakan tugas perbantuan personel atau BKO pada Satuan Kerja Divpropam Polri yang kemudian ditugaskan menjadi ADC Kadiv Propam Polri saat itu, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo. Merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi saya yang saat itu cuma seorang anggota Polri di wilayah dipercaya untuk menjadi ADC dari Pejabat Utama Mabes Polri," ujar Ricky di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya, dia berharap semakin banyak wawasan dan pengetahuan yang bisa dia peroleh kala ditunjuk sebagai ajudan Kadiv Propam itu sehingga apabila nanti kembali ditugaskan di Polres Brebes, dia dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Polres Brebes.
 BACA JUGA:Ricky Rizal Bantah Amankan Senpi Brigadir J karena Diperintah
Adapun lingkungan kerja yang baru menuntut dia untuk segera beradaptasi dengan cepat, ritme pekerjaan, tingkat kesibukan, dan cara bertindak dalam mendampingi seorang Pejabat Utama Polri sangat berbeda dibandingkan pada saat dia menjadi driver atau ajudan Kapolres.
"Tetapi suasana kerja perangkat, baik driver atau ADC dan sipil tidak berbeda jauh ketika Bapak Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Brebes. Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, serta Putera dan Puteri beliau memperlakukan kami semua seperti bagian dari keluarga Beliau sendiri," tuturnya.
Ricky menerangkan, Sambo juga memperhatikan keluarganya, kedekatannya tidak seperti hubungan pimpinan dengan bawahan meski dia juga harus sadar dan tahu ada batas-batas yang tidak boleh dilanggar. Adapun sebagai seorang anggota Polri sebelumnya, dia dididik selama 11 bulan dan setelah dilantik dia ditempatkan di Polres Brebes, Polda Jawa Tengah.
 BACA JUGA:Ricky Rizal Bantah Hendak Tabrakkan Mobilnya Demi Celakai Brigadir J
Ricky mengungkap, selama dia bekerja sebagai anggota Polri di Polres Brebes, tiga kali dia dipercaya menjadi driver atau ajudan Kapolres Brebes, yaitu pada Tahun 2009, 2010, dan 2013. Dia selalu berusaha bekerja sebaik mungkin menjalankan tugas dan tanggung jawab dimanapun dia ditempatkan.
"Pada Tahun 2013, Bapak Ferdy Sambo memimpin Polres Brebes. Beliau menjabat sebagai Kapolres hingga Tahun 2015, yang kemudian mendapat tempat tugas baru sebagai Wadir Krimum Polda Metro Jaya, sedangkan saya dikembalikan ke Satuan Lalu Lintas Polres Brebes," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News