JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo membacakan pledoinya dalam persidangan Selasa (24/1/2023). Dalam pledoinya itu, Ricky membantah punya niat untuk menabrakan mobil dengan tujuan mencelakai Brigadir J.
Menurut Ricky, dia mempunyai keluarga, saya sangat mencintai dan menyayangi keluarganya itu. Dia juga orang yang taat pada agama, mengerti akan norma-norma dan hukum, dan dia juga merupakan orang yang masih sehat akal dan jiwanya.
 BACA JUGA:Kisah Cinta Wanita Asal Surabaya Jadi Viral Usai Dinikahi Pria Asal Prancis
"Tidak pernah terbersit niat sekecil apapun dari dalam hati saya akan menabrakkan mobil yang saya kendarai bersama dengan Alm. Yosua untuk mencelakai atau bahkan membunuh Alm. Yosua," ujar Ricky di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Ricky menerangkan, bila dia melakukan perbuatan tersebut, yakni menabrakan mobil yang dikendarainya bersama Brigadir J untuk mencelekai atau membunuh Brigadir J, sejatinya itu sama saja dengan dia berniat bunuh diri. Maka, hal itu tak benar adanya dan dia tak pernah menyampaikan persoalan itu pada siapa pun.
 BACA JUGA:Heboh! Janda Berusia 20 Tahun Ini Menikah Lagi dengan Kakek 70 Tahun
"Yang apabila saya lakukan hal tersebut, sama saja saya berniat untuk bunuh diri. Dan saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak pernah menyampaikan hal yang sangat tidak masuk akal seperti itu kepada siapa pun," kata Ricky.
Follow Berita Okezone di Google News