JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial, ketika seorang pria menggunakan mobil dinas TNI dan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Mobil tersebut menggunakan pelat TNI AD dengan Nomor registrasi 90186-32, di SPBU rest area sebelum keluar pintu exit tol Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin 16 Januari 2023.
Awalnya petugas SPBU menolak mengisi BBM bersubsidi, lalu pria tersebut mencopot pelat dinas TNI dan menyisakan pelat hitam D 1585 XGR.
Menanggapi hal itu, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, kata Wahyu, pelat dinas itu sudah ditarik dan diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
"Saat ini pelat dinas tersebut sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," kata Wahyu kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
 BACA JUGA: Pecatan Prajurit TNI Ditangkap Usai Kepergok Curi Kelapa Sawit
Wahyu mengatakan, bahwa mobil dinas itu dikendarai oleh pria berinisial YW, anak dari Mayjen TNI (Purn) MO.
"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (MO) berdinas Pussenkav. Saat ini, pelat nomor tersebut sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," katanya.
Wahyu menjelaskan, anak dari MO yang merupakan mahasiswa di Australia itu tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubdisi.
 BACA JUGA:Sosok Mayjen TNI (Purn) Wuryanto, Ketua Perindo DPW Jateng: Muda, Pelari Marathon, Stamina Bagus
Follow Berita Okezone di Google News