JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Kuat menyinggung tuduhan warganet yang menyebut dirinya berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," ujarnya dengan suara bergetar.
Dia mengaku bingung dan tak tahu penyebab dirinya dituduh ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua," kata Kuat.
Baca juga:Â Bacakan Pleidoi, Kuat Maruf Ungkap Brigadir J Pernah Bantu Biaya Sekolah Anaknya
Kuat mempertanyakan mengapa dirinya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya dalam persidangan menjadi dianggap berbohong dan tidak jujur terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Kuat membantah tuduhan merencanakan pembunuhan Brigadir J. Kata dia, selama masa penahanan 5 bulan ini selalu dianggap terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Baca juga:Â Bacakan Pleidoi, Kuat : Kenapa Saya Dituduh Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Selama ini, lanjut dia, kasus pembunuhan Brigadir J berdampak kepada keluarga hingga anak dan istrinya. Padahal, Brigadir J juga baik terhadap dirinya dan keluarganya.
Follow Berita Okezone di Google News