JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) turut mengkritik usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang ingin menaikkan biaya haji menjadi Rp69 juta.
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menilai bahwa usulan kenaikan biaya haji tersebut memberatkan rakyat.
"Kenaikan biaya haji Rp69 juta sebagaimana diusulkan oleh Menteri Agama saat Raker bersama Komisi VIII DPR RI sangat memberatkan rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Dia menerangkan bahwa Perindo sebagai parpol yang dikenal solutif menilai bahwa usulan kenaikan biaya haji tahun ini tidak proporsional. Sehingga hal itu akan menjadi beban pribadi bagi calon jamaah haji dan berdampak pada nilai manfaat atau subsidi yang lazim diterima calon jemaah haji selama ini.
"Seperti diketahui bahwa BPIH 2022 sebesar Rp39,88 juta atau 40,54 persen dari total biaya haji yang real Rp98,37 juta atau 59,46 persen," ungkap Khaliq.
Baca juga:Â Pacu Semangat Kader, Hary Tanoe: Kita Berusaha Cepat, Perindo Bisa Naik ke Ranking 5
Solusinya, Khaliq --yang juga Ketua Umum Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) itu-- mengungkapkan bahwa kalau pun harus terjadi kenaikan BPIH 2023, maka angka maksimal, yaitu menjadi sebesar Rp49 juta atau 50 persen dari total biaya real haji Rp98,8 juta. Hal ini tetap memenuhi syarat istithaah bagi calon jamaah haji.
Baca juga:Â Sosok Mayjen TNI (Purn) Wuryanto, Ketua Perindo DPW Jateng: Muda, Pelari Marathon, Stamina Bagus
Dia meminta pemerintah bersama DPR dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji harus memperhatikan beberapa hal. Pertama, kondisi perekonomian nasional yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19 dan masa tunggu calon jamaah haji yang sangat lama hingga mencapai lebih dari 40 tahun.
Follow Berita Okezone di Google News