JAKARTA - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf membacakan pleidoinya dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).
Dia mengaku bingung dan tak tahu penyebab dirinya dituduh ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. Apalagi, Kuat juga heran dirinya sampai dituduh berselingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua," ujar Kuat di persidangan, Selasa (24/1/2023).
Kuat mempertanyakan lantaran dirinya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya dalam persidangan mengakibatkan dirinya dianggap berbohong dan tidak jujur terkait pembunuhan Brigadir J.
Kuat menganggap dirinya dituduh dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J selama masa penahanan sekira 5 bulan.
Baca juga:Â Bacakan Pleidoi, Kuat : Kenapa Saya Dituduh Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
"Bahkan yang lebih parah di media sosial, saya dituduh berselingkuh dengan ibu Putri," ujarnya dengan suara bergetar.
Baca juga:Â Sidang Pleidoi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Bakal Bantah Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Dia mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J berdampak kepada keluarga hingga anak dan istrinya. Padahal, kata dia, Brigadir J juga baik terhadap dirinya selama ini.
Follow Berita Okezone di Google News