JAKARTA - Kisah mengharukan datang dari Tembagapura, Papua, pada November 2017. Sebanyak 58 prajurit TNI mendapatkan kenaikan pangkat luar bisa karena sudah berhasil membebaskan 1.300 masyarakat yang disandera KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata).
(Baca juga: 4 Jenderal TNI Ini Ternyata Lahir dari Keluarga Sederhana, Nomor 1 Jago Tempur dari Kopassus)
Namun, dari puluhan prajurit tersebut, ada 5 orang yang enggan menerima kenaikan pangkat. Melansir data yang ada di laman resmi TNI, kelima prajurit tersebut adalah:
-Kapten Inf Sandra SP, berposisi sebagai Danki (Komandan Kompi) Intai Tempur
-Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin, berposisi sebagai Komandan Bantuan Kompi Senapan B
-Lettu Inf Agung Damar P, berposisi sebagai Danunit (Komandan Unit) 2/1/1/13 Kopassus
-Lettu Inf Sukma Putra Aditya, berposisi sebagai Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus
-Lettu Inf Akhmad Zainuddin, berposisi sebagai Danyon (Komandan Batalyon) Taipur 1/A
Menurut Panglima TNI yang kala itu menjabat, Jenderal Gatot Nurmantyo, kelimanya menolak menerima kenaikan pangkat karena menganggap dirinya tidak pantas menerima penghargaan tersebut.
keberhasilan pembebasan tersebut, menurut mereka, merupakan keberhasilan anak-anak buahnya. Kelimanya menyampaikan sendiri penolakan tersebut kepada KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat), Jenderal Mulyono.
Follow Berita Okezone di Google News