JAKARTA – Sidang Ferdy Sambo terus menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya adalah mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno.
Dia hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai saksi yang meringankan dalam kasus perintangan penyidikan yang menimpa adik asuhnya yakni Hendra Kurniawan.
 BACA JUGA:Jalan Sehat Bersama Emak-Emak, DPW Perindo Sumbar: Perempuan Harus Jadi Lebih Besar dari Pemilu Sebelumnya
Oegroseno pun angkat bicara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yang didalangi oleh Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini.
Dirinya yang juga mantan Kadiv Propam Polri pada saat itu mengatakan perbuatan Ferdy Sambo sangat tidak patut dicontoh dan sangat berlebihan.
 BACA JUGA:Bacaleg Perindo: Remaja Perlu Diberi Kegiatan Positif Tuk Atasi Klitih
"Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang harusnya jangan sampai terjadi," ucapnya.
Â
Baca Selengkapnya:Â Mantan Wakapolri Angkat Bicara Soal Kasus Ferdy Sambo, Tidak Patut Dicontoh
Follow Berita Okezone di Google News
(NAN)