JAKARTA - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno dihadirkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J. Oegroseno dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai saksi yang meringankan dalam kasus perintangan penyidikan yang menimpa adik asuhnya yakni Hendra Kurniawan.
Oegroseno pun angkat bicara terkait kasus yang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini. Berikut sejumlah faktanya :
1. Komjen (Purn) Oegroseno Prihatin dengan Polri
Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, angkat bicara terkait kasus yang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini.
 BACA JUGA: Mahfud MD Akui Ada Gerakan Bawah Tanah untuk Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo
"Kalau kejadian kasusnya Pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 20 Januari 2023.
2. Perbuatan Ferdy Sambo Tak Patut Dicontoh
Â
Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno pun mengakui, dirinya juga mantan Kadiv Propam Polri pada saat itu, ia mengatakan perbuatan Ferdy Sambo sangat tidak patut dicontoh dan sangat berlebihan.
"Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang harusnya jangan sampai terjadi," ucapnya.
 BACA JUGA:Siapa Sosok Wanita Cantik Berambut Pirang yang Beri Dukungan di Persidangan Ferdy Sambo
"Itu kayak orang yang mau dibilang dendam tapi kan motifnya belum terungkap. Saya belum pernah melihat motif yang sebenarnya. Tapi kalau bisa jangan terjadilah," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News