Share

4 Fakta Ferdy Sambo Diberikan Wejangan oleh Mantan Wakapolri, Apa Pesannya

Tim Okezone, Okezone · Senin 23 Januari 2023 06:01 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 22 337 2751103 4-fakta-ferdy-sambo-diberikan-wejangan-oleh-mantan-wakapolri-apa-pesannya-d3yKChswpc.jpg Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno (foto: dok MPI)

JAKARTA - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno dihadirkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir J. Oegroseno dihadirkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai saksi yang meringankan dalam kasus perintangan penyidikan yang menimpa adik asuhnya yakni Hendra Kurniawan.

Oegroseno pun angkat bicara terkait kasus yang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini. Berikut sejumlah faktanya :

1. Komjen (Purn) Oegroseno Prihatin dengan Polri

Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno, angkat bicara terkait kasus yang pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo. Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini.

 BACA JUGA: Mahfud MD Akui Ada Gerakan Bawah Tanah untuk Pengaruhi Vonis Ferdy Sambo

"Kalau kejadian kasusnya Pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 20 Januari 2023.

2. Perbuatan Ferdy Sambo Tak Patut Dicontoh

 

Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno pun mengakui, dirinya juga mantan Kadiv Propam Polri pada saat itu, ia mengatakan perbuatan Ferdy Sambo sangat tidak patut dicontoh dan sangat berlebihan.

"Kalau anak buah salah, anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai dibunuh? Itu yang harusnya jangan sampai terjadi," ucapnya.

 BACA JUGA:Siapa Sosok Wanita Cantik Berambut Pirang yang Beri Dukungan di Persidangan Ferdy Sambo

"Itu kayak orang yang mau dibilang dendam tapi kan motifnya belum terungkap. Saya belum pernah melihat motif yang sebenarnya. Tapi kalau bisa jangan terjadilah," tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

3. Alasan Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno Mau Jadi Saksi Meringankan

 

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menjelaskan alasannya mau menjadi saksi pada sidang tersebut.

"Kebetulan saya mantan Kadiv Propam dan saya mengikuti perkembangan kasus ini. Mudah-mudahan peristiwa seperti ini tak terjadi lagi. Mereka ini dulu anak buah saya, pernah bersama-sama saya membangun propam," ujarnya di PN Jaksel, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, dia dahulu melakukan pembinaan SDM di Propam Polri pula saat bertugas di Propam sehingga diharapkan keterangannya bisa menjernihkan dan tidak ada kesimpangsiuran pendapat apapun dalam penanganan kasus obstruction of justice.

4. Hendra Kurniawan di Mata Komjen (Purn) Oegroseno

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, dahulu saat di Propam, dia pernah membawa Hendra ke Malaysia saat ada persoalan perompak di perairan Negeri Jiran.

"Hendra kan di Paminal, kalau saya bilang Hendra ahli Paminal. Jadi kalau dia di Paminal sudah enggak mau pindah, dia diabdikan, diserahkan untuk mengabdi di Paminal dan (kinerja) bagus di Paminal," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini