JAKARTA - Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia merupakan pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Alex Bonpis diduga merupakan bandar narkoba terkait kasus Irjen Teddy Minahasa.
Okezone merangkum sejumlah fakta soal Alex Bonpis. Berikut ulasannya.Â
1. Alex Bonpis Pelaut yang Terima Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut. Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).
Baca juga:Â Polisi Dalami Peran dan Keuntungan Alex Bonpis sebagai Bandar Sabu Jaringan Teddy Minahasa
2. Alex Bonpis Penjual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa
Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu. "Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," sambungnya.
Baca juga:Â Rantai Jaringan Narkoba Teddy Minahasa, Alex Bonpis hingga Mami Linda
3. Alex Bonpis Bayar Sabu Irjen Teddy Minahasa secara Tunai
Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minahasa secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.
"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi.
Follow Berita Okezone di Google News