Share

5 Fakta Sosok Alex Bonpis Bayar Cash Sabu dari Teddy Minahasa

Tim Okezone, Okezone · Minggu 22 Januari 2023 04:00 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 21 337 2750721 5-fakta-sosok-alex-bonpis-bayar-cash-sabu-dari-teddy-minahasa-OCspGS4L2H.jpg Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Dia merupakan pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Alex Bonpis diduga merupakan bandar narkoba terkait kasus Irjen Teddy Minahasa.

Okezone merangkum sejumlah fakta soal Alex Bonpis. Berikut ulasannya. 

1. Alex Bonpis Pelaut yang Terima Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan, Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut. Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.

"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Polisi Dalami Peran dan Keuntungan Alex Bonpis sebagai Bandar Sabu Jaringan Teddy Minahasa

2. Alex Bonpis Penjual Sabu dari Irjen Teddy Minahasa

Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu. "Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," sambungnya.

Baca juga: Rantai Jaringan Narkoba Teddy Minahasa, Alex Bonpis hingga Mami Linda

3. Alex Bonpis Bayar Sabu Irjen Teddy Minahasa secara Tunai

Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minahasa secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah, ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi.

Follow Berita Okezone di Google News

4. Polisi Sempat Tetapkan Alex Bonpis DPO

Selain terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Alex Bonpis juga sudah berstatus buron dalam perkara tindak pidana narkotika.

"Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah, kalau yang kami bari tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ujar Andi.

5. Keberadaan Alex Bonpis Masih Diselidiki

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan Alex Bonpis yang diduga masih berada di Indonesia. Sebab, dari hasil pengecekan manifes penerbangan, tidak ditemukan riwayat perjalanan keluar negeri atas nama buronan itu.

"Keberadaan kami masih lidik, kami sudah cek manifes penerbangan ke luar negeri juga sudah negatif. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan perhalanan ke luar negeri. Nah, kami melakukan pendalaman kesitu," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini