JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
"KPK memberikan layanan terbaik untuk kesehatan Pak Lukas Enembe," kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
Hari mengungkapkan, lembaga antirasuah akan melanjutkan penanganan perkara terhadap Gubernur Papua nonaktif itu, apabila dalam kondisi fit.
"KPK akan memeriksa Pak Lukas Enembe apabila menurut dokter dia dalam keadaan sehat," tuturnya.
Hal itu diketahui Hari setelah Komnas HAM bertemu dengan KPK. Pertemuan itu, kata Hari dilakukan guna memastikan kondisi dan penanganan KPK terhadap Lukas Enembe selama mendekam di balik jeruji.
"Menurut informasi yang kami terima, proses pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe," terang Hari.
Sebagai informasi, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur oleh KPK. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News