JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Salah satunya dengan menggeledah rumah Ketua DPRD Jawa Timur.Â
Berikut fakta-faktanya:
1. KPK Geledah 3 Lokasi, Termasuk Rumah Ketua DPRD JatimÂ
Tim penyidik KPK rampung menggeledah tiga lokasi di daerah Jatim sejak Selasa hingga Rabu, 17-18 Januari 2023.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim.
Tiga lokasi yang digeledah yakni, rumah dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Kemudian, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim. Terakhir, rumah kediaman Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Wahid Wahyudi.
2. KPK Sita Dokumen Diduga Bukti SuapÂ
Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penganggaran dana hibah di Jatim dari hasil geledah di tiga lokasi tersebut. Dokumen dan alat bukti elektronik tersebut akan dianalisis untuk proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.
Follow Berita Okezone di Google News
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.Â
3. Rumah Istri Ketua DPRD Jatim Digeledah KPK
KPK melanjutkan penggeledahan ke kediaman pribadi Fujika Senna Oktavia, istri Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.
Rumah yang terletak di Desa Puter, Kecamatan Kembang Bahu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu digeledah pada Jumat 20 Januari 2023 pagi.
Sekitar delapan petugas KPK nampak keluar masuk rumah megah tersebut. Sementara dua personel Brimob Polda Jatim berjaga di luar rumah.
Usai melakukan penggeledahan, petugas membawa satu koper, kardus dan tas ransel. Barang yang dibawa dari rumah tersebut dibawa ke dalam mobil sebelum meninggalkan lokasi penggeledahan.
4. Sosok Ketua DPRD Jatim dari PDIPÂ
Menukil wikipedia, Kusnadi merupakan pria kelahiran 7 Desember 1958. Ia politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.
Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Jawa Timur. Selain menjadi wakil rakyat, Kusnadi juga seorang dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
5. KPK Tetapkan 4 TersangkaÂ
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).
Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021.
Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.