Share

KPK Akan Konfirmasi Temuan Hasil Geledah DPRD DKI Jakarta ke Para Saksi

Arie Dwi Satrio, Okezone · Jum'at 20 Januari 2023 10:52 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 20 337 2749859 kpk-akan-konfirmasi-temuan-hasil-geledah-dprd-dki-jakarta-ke-para-saksi-pYWxuCzvBB.jpg Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Arie)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera mengonfirmasi temuan hasil geledah enam ruangan Gedung DPRD DKI Jakarta ke para saksi. Di mana, salah satu yang ditemukan dan diamankan KPK dari enam ruangan di Gedung DPRD DKI yakni dokumen dan alat bukti elektronik.

"Hasil penggeledahan dari DPRD DKI nanti kami lakukan analisis dari bukti-bukti yang kami temukan. Dari dokumen dan bukti elektronik, kami lakukan analisis, berikutnya akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).

 BACA JUGA:Pimpinan DPRD DKI Sebut Ruangan M Taufik yang Digeledah KPK Sudah Kosong

Sebelumnya, KPK menggeledah enam ruangan di DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023, malam. Enam ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah tersebut merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan mantan Wakilnya, M Taufik.

Dari enam ruangan yang digeledah tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

 BACA JUGA:Korupsi Tanah Pulogebang, KPK Geledah Ruang Pimpinan DPRD DKI Prasetyo Edi dan M Taufik

"Jadi prosesnya kan ketika menggeledah, kemudian menyita, menganalisis, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan para tersangka termasuk barang bukti yang ditemukan," ujar Ali.

Follow Berita Okezone di Google News

KPK bakal segera memanggil para pihak yang ruang kerjanya di Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah. Termasuk, Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik. KPK bakal mengonfirmasi keduanya soal dokumen dan bukti elektronik hasil geledah di DPRD DKI Jakarta.

"Artinya pasti KPK akan memanggil siapapun dalam kapasitas bahwa ketika analisis kami yang bersangkutan patut diduga mengetahui rangkaian perbuatan tersangka," pungkas Ali.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini