JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera mengonfirmasi temuan hasil geledah enam ruangan Gedung DPRD DKI Jakarta ke para saksi. Di mana, salah satu yang ditemukan dan diamankan KPK dari enam ruangan di Gedung DPRD DKI yakni dokumen dan alat bukti elektronik.
"Hasil penggeledahan dari DPRD DKI nanti kami lakukan analisis dari bukti-bukti yang kami temukan. Dari dokumen dan bukti elektronik, kami lakukan analisis, berikutnya akan dikonfirmasi kepada para saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (20/1/2023).
 BACA JUGA:Pimpinan DPRD DKI Sebut Ruangan M Taufik yang Digeledah KPK Sudah Kosong
Sebelumnya, KPK menggeledah enam ruangan di DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 17 Januari 2023, malam. Enam ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah tersebut merupakan ruang kerja Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi dan mantan Wakilnya, M Taufik.
Dari enam ruangan yang digeledah tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.
 BACA JUGA:Korupsi Tanah Pulogebang, KPK Geledah Ruang Pimpinan DPRD DKI Prasetyo Edi dan M Taufik
"Jadi prosesnya kan ketika menggeledah, kemudian menyita, menganalisis, dan mengonfirmasi dengan memanggil saksi-saksi yang relevan untuk membuktikan perbuatan para tersangka termasuk barang bukti yang ditemukan," ujar Ali.
Follow Berita Okezone di Google News