JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Roma menyampaikan, jenazah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Italia, Muhammad Prakosa belum bisa diterbangkan ke Tanah Air, Kamis (19/1/2023). Pasalnya, proses administrasi masih berlangsung hingga kini.
"Saat ini belum ada konfirmasi terkait jadwal pemulangan, masih menunggu proses-proses administrasi selesai," kata Sekretaris Kedua Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Roma, Agnes Rosari saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (19/1/2023).
Agnes tak menjelaskan proses administrasi apa yang tengah dilakukan. Ia menyampaikan, proses pemulangan jenazah mendiang Prakosa akan disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Info selanjutnya nanti dapat didapatkan juga dari pusat (Kemenlu)," tutur Agnes.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya masih menunggu proses sertifikat kematian Prakosa untuk memulangkan ke tanah air.
"Kemarin statusnya adalah proses menyelesaikan sertifikat kematian," tutur Teuku saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, Duta Besar LBBP Republik Indonesia untuk Italia, Muhammad Prakosa dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (17/1/2023) pukul 10.55 waktu Roma. Mantan Menteri Pertanian di era Presiden Abdurrahman Wahid itu mengembuskan napas terakhir di usia 62 tahun.
Follow Berita Okezone di Google News