JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, angkat bicara mengenai maraknya iklan judi online di beberapa website pemerintahan dan lembaga.
Dir Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait dengan maraknya iklan judi online di website Pemerintahan tersebut.
"Masih ada iklan-iklan di website pemerintahan olahraga, yang mengiklankan judi online, saya sampaikan ke rekan-rekan mohon doa restunya kami sudah melakukan upaya penyelidikan," kata Adi Vivid dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
 BACA JUGA:Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online Jaringan Kamboja di Cengkareng Jadi Tersangka
Dalam penyelidikan itu, Adi Vivid mengaku sudah mengantongi pelaku pemasang iklan judi online tersebut. Namun, ia belum memaparkan lebih mendalam untuk kepentingan penyidikan.
"Dan akan kami ungkap dan sudah ada beberapa yang TO (target operasi) yang kami incar," ujar Adi Vivid.
 BACA JUGA:Bos Judi Online di Apartemen Cengkareng Ternyata dari Kamboja
Meski begitu, Adi Vivid telah menjanjikan kepada awak media dalam waktu dekat akan segera menyampaikan keterangan resmi pengungkapan perkara tersebut.
"Dan mohon doa dari rekan-rekan dalam waktu dekat akan segera kita rilis," tutup Adi Vivid.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)