Share

Kasus Suap Dana Hibah: KPK Geledah 3 Lokasi, Termasuk Rumah Ketua DPRD Jatim

Arie Dwi Satrio, Okezone · Kamis 19 Januari 2023 16:14 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 19 337 2749448 kasus-suap-dana-hibah-kpk-geledah-3-lokasi-termasuk-rumah-ketua-dprd-w2AtepLLEl.jpg Ali Fikri (Foto : MPI)

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah tiga lokasi di daerah Jawa Timur (Jatim) sejak Selasa hingga Rabu, 17-18 Januari 2023. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim.

Tiga lokasi yang digeledah yakni, rumah dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Kemudian, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim. Terakhir, rumah kediaman Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Wahid Wahyudi.

"Pada Selasa (17/1) sampai Rabu (18/1), tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penganggaran dana hibah di Jatim dari hasil geledah di tiga lokasi tersebut. Dokumen dan alat bukti elektronik tersebut akan dianalisis untuk proses penyitaan.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.

"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini