JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah tiga lokasi di daerah Jawa Timur (Jatim) sejak Selasa hingga Rabu, 17-18 Januari 2023. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemrov Jatim.
Tiga lokasi yang digeledah yakni, rumah dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Kemudian, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim. Terakhir, rumah kediaman Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim, Wahid Wahyudi.
"Pada Selasa (17/1) sampai Rabu (18/1), tim penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada tiga lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penganggaran dana hibah di Jatim dari hasil geledah di tiga lokasi tersebut. Dokumen dan alat bukti elektronik tersebut akan dianalisis untuk proses penyitaan.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah," kata Ali.
"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," imbuhnya.
Follow Berita Okezone di Google News