JAKARTA – Mantan preman Tanah Abang, Rosario De Marshall alias Hercules memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Saksi Rosario De Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir Antara di Jakarta, Kamis, (19/1/2023).
Lebih lanjut Ali mengatakan, Hercules sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sudrajat Dimyati (SD). "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujarnya.
 (Baca juga: Hercules Terseret Kasus Suap Hakim MA, Akan Sambangi KPK Besok)
Hercules diketahui menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli PD Pasar Jaya. KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1).
Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi Kamis.
Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Para tersangka tersebut yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.
Follow Berita Okezone di Google News