Share

Penjagaan Diperketat, Pihak Keluarga Tak Dapat Bertemu Lukas Enembe

Rizky Syahrial, MNC Media · Kamis 19 Januari 2023 02:46 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 19 337 2749001 penjagaan-diperketat-pihak-keluarga-tak-dapat-bertemu-lukas-enembe-6ogmX2sGyW.jpg Pihak keluarga tak dapat menemui Lukas Enembe/Foto: Rizky Syahrial

JAKARTA - Pihak keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe merasa keberatan kepada KPK, dikarenakan menutup akses keluarga agar bisa menjenguk di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Salah satu keluarga Lukas Enembe, Ulius Enembe, merasakan susahnya akses tersebut hingga ia menangis. Pasalnya kata dia, penyidik dari KPK juga tidak memberikan update kondisi Lukas Enembe kepada pihak keluarga.

 BACA JUGA:Heboh Fenomena Ngemis di Tiktok, Mensos Risma Luncurkan Edaran Larangan Ekploitasi Anak hingga Lansia

"Kami keluarga hingga pengacara tidak bisa bertemu dengan bapak Lukas Enembe. Kami ke rumah sakit ini untuk melihat kondisi bapak tapi akses pun susah. Belum lagi penyidik KPK tidak memberikan update," ujarnya di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Rabu (18/1/2023).

Ia mengatakan, Lukas Enembe sendiri memang mempunyai riwayat sakit permanen. Seperti sakit ginjal, jantung dan diabetes serta jenis sakit lainnya.

 BACA JUGA:Mahfud MD Minta Kasus Pelecehan Seksual Kemenkop Diproses Kembali Usai 3 Pelaku Gugur Tersangka

"Tadi kita pihak keluarga dapat keterangan dari pimpinan rumah sakit bahwa bapak itu sakit kronis ginjal. Saat ini bapak juga pakai pampers dan pipis di atas tempat tidur, ini sangat prihatin," tambah dia.

Ulius pun berharap, keluarga bisa mendapatkan akses untuk datang melihat kondisi terakhir Lukas Enembe.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kami harapkan keluarga bisa dapat akses sehingga bisa datang melihat. Kami hanya ketemu dengan pihak rumah sakit dan KPK saja," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi sementara kunjungan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Sebab, Lukas memang masih dalam proses sosialisasi di Rutan.

"Memang saat ini untuk tersangka LE itu dalam masa sosialisasi di rutan, karena memang untuk tahanan baru ketika masuk ke dalam rutan pasti dilakukan penyesuaian-penyesuaian," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

"Sehingga memang kunjungan secara fisik langsung dari pihak keluarga atau penasehat hukumnya ada pembatasan untuk sementara," sambungnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini