Share

Ibu Korban Pemerkosaan Anak di Cempaka Putih sebut Kondisi Anaknya Makin Membaik

Nur Khabibi, MNC Portal · Rabu 18 Januari 2023 21:03 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 18 337 2748929 ibu-korban-pemerkosaan-anak-di-cempaka-putih-sebut-kondisi-anaknya-makin-membaik-VVYDkUrcE4.JPG

JAKARTA - Ibu korban pemerkosaan anak di Cempaka Putih, R (39) menyatakan kondisi anaknya sempat terganggu setelah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut. Ia menyebutkan, anaknya menjadi tempramen kepada teman-temannya.

"Dengan kawan-kawan anak sebayanya dia emosional," kata R di Kantor RPA Perindo, Rabu (18/1/2023).

Selain itu, anaknya yang masih berusia enam tahun juga menjadi suka berbicara sendiri.

"Anak saya awalnya berbicara sendiri ketawa sendiri," ujarnya.

Partai Perindo, yang dikenal peduli dan bekerja nyata turun tangan melindungi hak perempuan dan anak ini selain melakukan pendampingan hukum, juga mendampingi hingga pemulihan kondisi korban.

Dengan hal ini, RPA Perindo membawa korban N (6) ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan perawatan pemulihan kondisi psikis korban.

"Alhamdulillah dia sudah pulih berkat P2TP2A di daerah Pulogadung itu dokter psikolog dan dokter anaknya sudah membantu, terima kasih," ucapnya.

Ia menyebutkan, konsultasi sudah dilakukan sebanyak empat kali. Setelah rangkaian itu dilakukan, akhirnya kondis psikis anaknya sudah normal kembali.

Sebelumnya, Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa N (6) warga Cempaka Putih memasuki babak baru. Setelah delapan bulan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini terduga pelaku HJ (40) telah ditangkap.

"RPA (Relawan Perempuan dan Anak) Perindo mengadakan konpers sehubungan ditangkapnya pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Polres Metro Jakpus pada hari ini pagi tadi sudah ditangkap," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina.

Follow Berita Okezone di Google News

Partai Perindo, yang dikenal peduli dan bekerja nyata turun tangan melindungi hak perempuan dan anak terus menindaklanjuti perkembangan kasus tersebut. Hal itu demi memastikan keamanan anak-anak generasi penerus bangsa terhindar dari predator yang bisa mengganggu masa depan mereka.

Jeannie melanjutkan, dengan adanya penangkapan ini, ia berterima kasih kepada jajaran Polres Metro Jakpus yang telah melakukan penangkapan. Namun, ia meminta agar penanganan kasus serupa dan kasus-kasus lainnya tidak lama seperti laporan yang dimaksud.

"Sebagai catatan ini adalah proses yang paling lama delapan bulan baru pelakunya ditangkap," ucapnya.

"Harapan kami supaya secepatnya diproses sesuai UU yang berlaku dan pelaku mendapat hukuman yang maksimal," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini